Formasi PPPK Untuk Tenaga Kesehatan Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2022
- 01 November 2022
- 220
Kabar baik bagi para pegawai tenaga kesehatan (nakes) honorer lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar yang telah terdaftar sebagai persyarakat untuk ikut seleksi PPPK lingkup pemerintahan Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2022.
Berdasarkan pada PENGUMUMAN Nomor : 800/ /X/2022/BKPSDM tentang TENTANG SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJAUNTUK JABATAN FUNGSIONAL TENAGA KESEHATANLINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN SELAYARTAHUN ANGGARAN 2022. Memberikan peluang bagi tenaga kesehatan yang status sebegai Honer akan dapat mengikuti seleksi penerimaan PPPK.
Berdasarkan Keputuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 805 Tahun 2022 tanggal 9 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2022, maka Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar akan melaksanakan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Formasi Tahun Anggaran 2022 dengan ketentuan sebagai berikut :
- JENIS PELAMAR
Pelamar Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan adalah pelamar yang melamar pada formasi PPPK Tenaga Kesehatan dengan kriteria : 1. Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada Badan Kepegawaian Negara; 2. Tenaga Kesehatan Non Aparatur Sipil Negara yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.